Rusak Mobil Dinas, Kasat Pol PP Padang Panjang di Polisikan

    Rusak Mobil Dinas, Kasat Pol PP Padang Panjang di Polisikan
    Foto : Dok. Jurnalis indonesiasatu.co.id/screenshoot video pengrusakan mobnas Pol PP Damkar Kota Padang Panjang.

    PADANG PANJANG – Kepala Satua Polisi Pamong Praja Damkar (Kasat Pol PP Damkar) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat resmi dilaporkan oleh salah seorang warga masyarakat yang juga berprofesi sebagai wartawan menjabat Pemimpin Redaksi (Pemred) media online nasional indonesiasatu.co.id Joni Hermanto ke Sentra Peyanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Padang Panjang pada Sabtu (18/02).

    “Harusnya mobil dinas yang dibeli pakai uang rakyat untuk memfasilitasi serta menunjang kinerja pejabat di OPD itu digunakan untuk memaksimalkan pengabdiannya kepada masyarakat”, ujar Joni di depan Mapolres Padang Panjang sesaat setelah diminta keterangan terkait laporannya.

    Joni melaporkan dugaan pengrusakan, turut serta, serta menuruh untuk melakukan pengrusakan secara bersama-sama terhadap aset milik negara secara melawan hukum seusua ketentuan pasal 170 KUHP yang dimuat dalam Surat Laporan Polisi Nomor : STTL/8/II/2023/SPKT/II/Polres Padang Panjang.

    Sebelumnya viral dimedia sosial TikTok dan Instagram video pengrusakan mobil dinas yang milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang dengan jenis Toyota Hilux 4X4 Double Cabin warna merah nopol BA 35 N yang diperuntukan sebagai mobil operasional Kasat Pol PP Damkar Kota Padang Panjang Alber Dwitra di tabrak-tabrakan ke tiang beton hingga ringsek yang diduga dilakukan di kantor Dinas Pol PP Damkar Kota Padang Panjang pada Rabu (08/02) lalu.

    Begitu mendapatkan video itu pada Jum’at (16/02) yang lalu, Joni berupaya melakukan klarifikasi ke Kasat Pol PP Alber Dwitra saat itu juga melalui sambungan telpon, namun samasekali tidak direspon. Tak Mau menyerah Joni bersama rekan wartawan lain mendatangi rumah pribadi Alber di Silaing Bawah Kota Padang Panjang namun tidak berhasil menemui Alber.

    “Sebagai pekerja kontrol sosial kita sudah berupa persuasif dengan cara menghubungi berkali-kali kepala OPD yang bersangkutan, tapi tidak direspon, kita datangi kerumahnya juga tidak bertemu, tidak sampai disitu, kita juga berupaya mendapatkan klarifikasi kepada Wali Kota dan Sekda Kota Padangpanjang, namun juga tidak di respon dengan baik, ” ujar Joni melalui pesan whatsappnya Minggu, (19/2).(Redaksi)

    mobnaspolpp padangpanjang sumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi Sate Mak Syukur, Danrem 032/Wirabraja...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Gubernur Jeollabuk-Do, Bupati Eka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional

    Ikuti Kami